SUBANG,INDOMETRO.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, secara resmi telah menetapkan calon Kepala Desa Munjul yang akan berkompetisi dalam bursa pemilihan tahun ini. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh panitia pada hari ini, Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pengundian dan ketetapan resmi panitia, berikut adalah daftar calon Kepala Desa Munjul beserta nomor urutnya:
• Nomor Urut 1: Afwan Syafrudin
• Nomor Urut 2: Husen
• Nomor Urut 3: Mahdi, SH
Ketua Panitia Pilkades Desa Munjul, Muhamad Honin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penjaringan hingga penetapan nomor urut ini telah berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami bersyukur seluruh proses berjalan kondusif. Ketiga calon yang ditetapkan hari ini adalah putra-putra terbaik Desa Munjul yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujar Muhamad Honin.
Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades Munjul kali ini dapat menjadi pesta demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan bermartabat. Momentum ini diharapkan melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu memajukan desa serta menyejahterakan warga.
Selain itu, Ia berpesan kepada seluruh calon kepala desa, tim sukses, serta masyarakat luas untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Muhamad Honin mengimbau agar semua pihak menahan diri dari segala bentuk provokasi dan kampanye hitam, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Desa Munjul selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Udin



Posting Komentar untuk "Panitia Pilkades Desa Munjul Subang Tetapkan Tiga Calon Kepala Desa, Muhamad Hojin Ajak Warga Jaga Kondusivitas"