TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan barang di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Selasa (6/10) pagi.
Kegiatan yang dikemas dalam program "Polantas Karib" ini dipimpin langsung KBO Sat Lantas Ipda Ponimen bersama personel Satlantas Polres Tanjungbalai.
Dalam aksi humanis tersebut, petugas mendatangi para pengemudi angkutan barang untuk memberikan imbauan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan di jalan raya. Petugas juga mengingatkan para sopir agar tidak ugal-ugalan demi menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain aspek keselamatan berkendara, personel di lapangan turut menekankan pentingnya kelengkapan dokumen. Para sopir diminta selalu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam keadaan aktif serta membawa surat-surat resmi tersebut saat beroperasi.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif ini, diharapkan para pengemudi angkutan barang makin sadar akan pentingnya keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalin dan Lengkapi Surat Kendaraan"