Polda Lampung-Indometro.Id beras SPHP ditemukan dengan harga Rp12.000 per kilogram, atau Rp500 lebih rendah dari HET.
Kondisi serupa ditemukan di Kabupaten Tulang Bawang dengan harga Rp12.000 per kilogram.
Sementara di Lampung Selatan, beras premium dijual Rp14.800 per kilogram dan beras medium Rp13.400 per kilogram, masing-masing lebih rendah Rp100 dari HET.
Di Kabupaten Lampung Utara, hasil pengecekan mencatat beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram, sementara dalam laporan tercantum HET Rp12.000 per kilogram.
Yuni menegaskan, pemantauan harga akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pangan di wilayah Lampung.
“Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap harga dan ketersediaan beras. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penjualan yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan langkah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
“Yang paling penting adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi masyarakat. Kami mengimbau pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan,” pungkas Yuni.(Red)




Posting Komentar untuk "Satgas Pangan Polda Lampung Cek Harga Beras di 15 Wilayah, Mayoritas Sesuai HET"