Sergai, Indometro.id -
Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Sergai dengan meringkus dua orang pelaku pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku masing-masing berinisial MS als M (20) warga Dusun III Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah dan R als B (21) warga Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, sedangkan dua pelaku lainnya berinisial J dan P masih dalam pencarian.
Kasus ini bermula saat aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda, pada Kamis (3/7), Dinas PUTR kehilangan 20 unit water meter di Desa Pasar Baru dengan kerugian Rp8.000.000. Selanjutnya pada Senin (20/7), diketahui sebanyak 102 unit meteran air milik warga di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah, dan Desa Sei Rejo kembali hilang dengan total kerugian Rp40.800.000.
Atas laporan tersebut, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku pada Rabu (2/9) pukul 02.00 WIB di Desa Pon dengan mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak bermotor warna hitam tanpa plat yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Hasil interogasi mengungkapkan para pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya (J dan P) dan menjual hasil curian ke penampung/pembeli barang bekas.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Sergai oleh Tim URC Sat Reskrim.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain serta mencari barang bukti hasil curian.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Juncto Pasal 64 KUHPidana)," imbuhnya.
(IY)




Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai"