KETAPANG—KALIMATAN BARAT-INDOMETRO.ID. Pernyataan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang terkait bangunan sejumlah ruko di Jalan Merdeka masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebelumnya, PUTR Ketapang menyatakan telah melakukan pemeriksaan lapangan, pengukuran, serta pertemuan dengan pemilik ruko. Dari pemeriksaan tersebut, PUTR menyebut pemilik bangunan memiliki hak atas tanah, pemanfaatan ruang dinilai sesuai, serta bangunan telah memiliki izin.
Kamis,3/9/2026.Namun, menurut Hery, sejumlah poin dalam penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dipersoalkan masyarakat, khususnya menyangkut keberadaan dan fungsi drainase yang berada di area bangunan.
Menurut Hery, persoalan drainase tidak semata-mata dapat dilihat dari aspek kepemilikan tanah maupun izin bangunan. Hal yang paling penting adalah memastikan apakah saluran tersebut memiliki fungsi sebagai bagian dari sistem pembuangan air di kawasan Jalan Merdeka dan apakah keberadaan bangunan memengaruhi fungsi saluran tersebut.
“Kalau dikatakan drainase tersebut tidak tercatat dalam KIB pemerintah daerah, pertanyaannya kemudian adalah siapa yang membangun, siapa yang selama ini mengelola dan memelihara, serta apakah saluran itu memang tidak memiliki fungsi sebagai drainase umum?” ujar Hery.
Hery juga mempertanyakan pernyataan PUTR mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar teknis dan dokumen yang digunakan sehingga dapat menyatakan pemanfaatan ruang di lokasi tersebut telah sesuai.
Hal lain yang menurut Hery perlu diperjelas adalah persoalan izin bangunan. Ia menilai keberadaan izin tidak serta-merta mengakhiri persoalan apabila di lapangan terdapat persoalan terhadap fungsi saluran air.
“Yang harus dijelaskan bukan hanya apakah ada izin atau tidak. Tetapi apakah bangunan yang berdiri sekarang sesuai dengan izin yang diberikan dan apakah keberadaan bangunan tersebut tidak mengganggu fungsi drainase,” katanya.
Hery juga menyoroti penggunaan status kepemilikan tanah sebagai salah satu dasar penjelasan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai batas hak atas tanah dengan fasilitas atau saluran yang memiliki fungsi bagi kepentingan lingkungan sekitar.
Terlebih, persoalan yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar kepemilikan lahan, melainkan dampak terhadap sistem aliran air.
Karena itu, Hery meminta PUTR membuka hasil pengukuran lapangan yang telah dilakukan, termasuk menjelaskan posisi bangunan, posisi drainase, arah aliran air, serta kondisi saluran sebelum dan sesudah bangunan berdiri.
Menurutnya, keterbukaan data teknis penting agar masyarakat tidak hanya menerima kesimpulan bahwa bangunan dan pemanfaatan ruang telah sesuai, tetapi juga mengetahui dasar kesimpulan tersebut.
Selain itu, rencana meminta pemilik ruko membangun saluran drainase di bagian depan bangunan juga dinilai perlu dijelaskan secara teknis. Pemerintah harus memastikan saluran baru tersebut benar-benar mampu mengalirkan air menuju saluran yang semestinya dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga.
“Jangan sampai persoalan hanya dipindahkan dari satu titik ke titik lain. Pemerintah harus memastikan solusi yang dibuat benar-benar menyelesaikan persoalan drainase, bukan sekadar mengubah jalur aliran air,” tegas Hery.
Hery juga meminta rencana pemeliharaan drainase bagian hulu oleh PUTR segera direalisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat, termasuk lokasi yang akan ditangani serta dampak yang diharapkan terhadap kelancaran aliran air di kawasan Jalan Merdeka.
Ia menegaskan, klarifikasi terhadap persoalan tersebut penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi antara pemerintah, pemilik bangunan dan masyarakat.
Masyarakat, kata Hery, berhak mendapatkan penjelasan berdasarkan data dan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, persoalan ruko dan drainase di Jalan Merdeka tidak berhenti pada persoalan sertifikat, izin bangunan maupun pencatatan aset, tetapi juga harus memastikan fungsi drainase tetap berjalan dan kepentingan masyarakat sekitar tetap terlindungi.
Hingga kini, sejumlah poin teknis tersebut masih perlu dijelaskan lebih rinci oleh pihak terkait agar persoalan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pablis:Irfan


Posting Komentar untuk "Drainase Jalan Merdeka Disorot, Warga Pertanyakan Dasar PUTR Ketapang Nyatakan Bangunan dan Pemanfaatan Ruang Sesuai"