Tebing Tinggi, Indometro.id -
Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Tebing Tinggi Tugiaman Saragih yang akrab disapa Togi mengecam keras kelakuan Dani Damanik selaku oknum Pangulu Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun yang diduga kuat korupsi dana desa mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.
Beberapa hari lalu Senin (31/8) Togi melakukan konfirmasi dengan Dani melalui WhatsApp ternyata tidak bisa dihubungi yang kemungkinan sudah diblokir. Selanjutnya Togi berbincang dan berdialog dengan salah satu warga Nagori (Desa) Bandar Nagori yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut menyampaikan bahwa sejak Dani Damanik terpilih menjadi Pangulu (Kepala Desa) pada tahun 2023 hingga kepemimpinan saat ini sudah hampir memasuki empat tahun belum ada perubahan yang signifikan dari penggunaan dana desa baik pembangunan ataupun pemberdayaan masyarakat.
"Begini bang terkait pangulu kami ini terpilih jadi pangulu pada tahun 2023 beliau jabat saat ini jalan 4 tahun, yang herannya aku kok tidak ada perubahan di kampung kami ini bandar nagori ini padahal sudah jalan 4 tahun jadi pangulu, dana desa itu kan untuk kesejahteraan masyarakat di nagori, ini kami lihat sendiri biasa biasa aja baik itu seperti bangunan jalan atau buat drainase atau parit kayaknya gak ada lah terlihat, yang paling fatal lagi seperti pelatihan atau sosialisasi gak pernah saya tau, sementara nagori lain atau di desa lain banyak kulihat kegiatan di desa, napa peraturan berbeda beda apa tidak ada pelatihan di nagori kami ini," keluh warga kepada Togi.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan warga, Togi menuturkan memang benar apa yang menjadi keluhan warga selama ini saat dirinya melakukan investigasi ke lapangan. Hal ini terbukti tidak adanya pembangunan apapun sama sekali di sekitar nagori tersebut.
"Sebagai sosial kontrol saya sangat mengecam keras terhadap Dani pangulu nagori bandar nagori tersebut, karena apa apa yang dilontarkan sumber itu memang sangat benar karena beberapa waktu lalu saya ke nagori bandar nagori langsung keliling ke kampung tersebut tidak ada terlihat bangunan di nagori," papar Togi.
Bahkan ketika masyarakat dikonfirmasi, lanjut Togi, terkait kesejahteraan beberapa orang juga menyebutkan tidak pernah mendapat bantuan apapun.
"Kami gak pernah ada dapat bantuan bang, gak tau lah kami yang herannya kami belakangan ini Dani pangulu kami ini jarang nampak apalagi masuk kantor, sangat jarang terlihat," ungkap warga kepada Togi.
Togi menambahkan dari hasil investigasi dan konfirmasi langsung ke masyarakat, tindakan Pangulu Dani sudah sangat kelewatan, pasalnya sebagai Pangulu (Kepala Desa) yang digaji oleh negara harus aktif melayani masyarakat.
"Jarangnya pangulu Dani masuk kantor ini sudah jelas jelas bisa dikategorikan korupsi karena beliau sudah mendapat gaji bahkan ada lagi tambahan tunjangan gaji per tahunnya sangat lumayan besar di karenakan jarang masuk kantor ini sudah jelas jelas korupsi seyogyanya pangulu itu sebagai contoh di nagori tersebut," kata Togi.
Diakhir paparannya, Togi secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil sikap untuk memeriksa dan menangkap Pangulu Bandar Nagori atas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2026.
"Jikalau Dani pangulu ini dugaan korupsi dana desa betul selama beliau menjabat pangulu jalan 4 tahun bahkan ada uang negara dirugikan, maka APH jangan ragu lagi, tangkap, seret dan penjarakan pangulu Dani Damanik supaya ada efek jera yang berarti hukum benar-benar ditegakkan," tegas Togi mengakhiri.
(Tim)



Posting Komentar untuk "APH Diminta Tangkap Oknum Pangulu Bandar Nagori Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2023-2026"