SUBANG,INDOMETRO.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dalam gelaran Operasi Libas Lodaya 2026. Hasil operasi selama 12 hari tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam operasi ini, kepolisian sukses mengungkap empat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas)/perampokan, hingga aksi pemerasan yang meresahkan warga Kabupaten Subang.
"Kami dari Polres Subang sudah berhasil mengungkap beberapa tindak pidana yang menjadi perhatian khusus di Kabupaten Subang," ujar AKBP Andi Purwanto.
Berikut adalah rincian empat kasus menonjol yang berhasil diungkap:
- Curanmor di Patok Besi Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial WY bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Tersangka saat ini resmi ditahan, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan aksi kejahatan di lokasi lain.
- Curanmor di Talaga Sunda Satu unit sepeda motor berhasil disita dari seorang tersangka berinisial ZF. Pelaku kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
- Perampokan Alfamart di Jalan Otista Aksi perampokan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ini melibatkan komplotan bersenjata. Polisi berhasil membekuk empat tersangka, yakni WS, R, ER, dan SR, yang memiliki peran berbeda-beda saat beraksi.Modus operandi para pelaku adalah masuk ke dalam toko, menodongkan senjata kepada karyawan, lalu menguras uang di dalam brankas dengan total kerugian mencapai Rp23 juta. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit motor dan satu pucuk senjata api mainan yang digunakan untuk mengancam korban. Satu pelaku lain kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.
- Pencurian dengan Pemerasan di Pamanukan Kasus yang sempat viral di media sosial ini ditangani secara cepat oleh Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan. Dua orang pelaku, yang bertindak sebagai pelaku utama dan rekan yang menemani, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di Rutan Polres Subang. Namun, pihak kepolisian menegaskan masih ada sekitar 9 pelaku lainnya yang buron.
Kapolres Subang mengimbau dan meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Udin


Posting Komentar untuk "Sikat Perampok Toko Modern hingga Kasus Viral Pamanukan, Polres Subang Sukses Gelar Operasi Libas Lodaya"