Tebing Tinggi, Indometro.id -
Untuk mengantisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Senin malam (17/8/2026).
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Kadi, Aipda Riduan Sahri, Aipda Sudaryo, Bripka Indra Saragih dan Brigadir Y Sitorus dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Imam Bonjol, Bandarsono, Jalan Sutomo, SPBU Jalan SM Raja, Jalan Langsat, RS Bhayangkara dan Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi.
Saat melakukan patroli stasioner, petugas berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.
Selanjutnya melakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan juga dilakukan terhadap orang yang dicurigai. Petugas turut melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik yang ramai untuk memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam hari.
Hasil dari patroli tersebut dapat mencegah gangguan kamtibmas, termasuk upaya pencegahan aksi premanisme serta tindak kejahatan jalanan. Situasi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi juga terpantau aman dan kondusif dengan senantiasa memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum masyarakat
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis Presisi Antisipasi Kejahatan Jalanan "