Reduce bounce ratesindo Pungutan Rp70 Ribu untuk Acara Wayang Kulit di Desa Gunungrejo, Warga Mengaku Keberatan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pungutan Rp70 Ribu untuk Acara Wayang Kulit di Desa Gunungrejo, Warga Mengaku Keberatan


Pesawaran, indometro.id– Sejumlah warga Desa Gunungrejo, Kabupaten Pesawaran, mengaku dimintai iuran sebesar Rp70.000 per kepala keluarga (KK) untuk penyelenggaraan acara wayang kulit yang belum lama ini digelar di desa tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa setiap kepala keluarga diminta memberikan uang sebesar Rp70.000. Menurutnya, sebagian warga merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.

"Memang dulu acara seperti ini pernah diadakan, tetapi beberapa tahun terakhir sudah tidak pernah dilaksanakan. Baru tahun ini kembali diadakan," ujar warga kepada awak media.

Saat ditanya apakah masyarakat keberatan, warga tersebut mengatakan ada sebagian yang merasa keberatan, namun ada pula yang tidak mempermasalahkannya.

Secara aturan, pendanaan kegiatan adat atau budaya di tingkat desa dapat dilakukan melalui swadaya dan partisipasi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada hasil musyawarah warga, bersifat sukarela, dan tidak mengandung unsur paksaan.

Apabila pemerintah desa melakukan pungutan dengan nominal tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes) yang telah disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta melalui mekanisme yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, apabila pungutan dilakukan secara memaksa tanpa kesepakatan masyarakat dan tanpa dasar hukum yang sah, tindakan tersebut dapat berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.

Untuk memperoleh konfirmasi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Gunungrejo melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Gunungrejo maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(PS)

Posting Komentar untuk "Pungutan Rp70 Ribu untuk Acara Wayang Kulit di Desa Gunungrejo, Warga Mengaku Keberatan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan