TULUNGAGUNG –Indometro.id- Pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung kembali berlangsung. Panhis Yody Wirawan resmi menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Tulungagung setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam prosesi pelantikan, Rabu (12/8/2026).
Usai dilantik, Panhis langsung menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia juga bertekad memperkuat komunikasi dan koordinasi, baik di internal DPRD, dengan pemerintah daerah, maupun bersama masyarakat.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, mengatakan pengangkatan Panhis merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/583/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,” ujar Rahadi, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan keputusan tersebut, Panhis Yody Wirawan resmi menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan di Surabaya pada Kamis (30/7/2026).
Rahadi menambahkan, masa jabatan Panhis sebagai Wakil Ketua DPRD berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan pada Rabu (12/8/2026).
“Panhis resmi menjabat terhitung mulai Rabu (12/8/2026). Melalui SK itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa pejabat sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Panhis Yody Wirawan menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang bekerja dengan prinsip kolektif kolegial. Karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan bukan merupakan keputusan individu, melainkan melalui pembahasan dan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD.
“Pada intinya DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi semua keputusan itu sebetulnya berasal dari kesepakatan dan kebersamaan seluruh anggota DPRD,” kata Panhis seusai pelantikan.
Dalam menjalankan tugas barunya, Panhis akan memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Sinergi dengan pemerintah daerah juga akan terus dibangun guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, komunikasi dengan masyarakat sebagai konstituen menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi DPRD.
“Sebagai poin utama, kami sebagai wakil rakyat mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Tulungagung,” tegasnya.
Dengan jabatan barunya, Panhis berharap dapat menjalankan amanah secara optimal dan bersama-sama seluruh anggota DPRD mewujudkan lembaga legislatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mengawal kepentingan publik.(AG


Posting Komentar untuk "Panhis Yody Wirawan Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat"