
Taufik, ST, MM
Banda Aceh. Indometro. Id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Muallem menunjuk Taufik, ST, MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan M. Nasir Syamaun.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh kepada Taufik berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026. Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh menerima SK tersebut di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh. Prosesi disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh secara daring dari Jakarta.
Penunjukan Taufik dilakukan setelah M. Nasir Syamaun tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh. Nasir pada hari yang sama dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pemberhentian Nasir dari jabatan Sekda sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Agustus 2026 dan berlaku sejak Nasir dilantik dalam jabatan barunya.
Sebagai Plt Sekda, Taufik kini mengemban tugas penting dalam memastikan roda administrasi Pemerintah Aceh tetap berjalan efektif, sekaligus memperkuat koordinasi antar-SKPA dan hubungan pemerintahan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta Taufik menjalankan amanah tersebut secara profesional, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.
Pergantian ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Aceh untuk memastikan kesinambungan birokrasi dan pelayanan publik. Publik tentu berharap Taufik mampu menjaga stabilitas administrasi pemerintahan sekaligus membantu Gubernur dan Wakil Gubernur merealisasikan berbagai program pembangunan Aceh.
Dengan penunjukan tersebut, Taufik menjadi figur penting dalam mengendalikan koordinasi birokrasi Pemerintah Aceh sembari menunggu proses pengisian jabatan Sekda Aceh secara definitif.


Posting Komentar untuk "Muallem Tunjuk Taufik sebagai Plt Sekda Aceh"