TANJUNGBALAI | Indometro.id -
Komitmen memberantas narkoba terus ditunjukkan Polres Tanjungbalai. Satresnarkoba berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (22/07/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, bersama Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
Informasi dari warga menyebutkan sebuah rumah di Jalan M.T. Haryono Lk. I, Kelurahan Selat Lancang, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Merasa resah, warga pun melapor ke polisi.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi. Di dalam rumah, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FAM alias Gop, 26 tahun.
Dari penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 2 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,81 gram. Barang haram itu disembunyikan di bawah kasur dalam kamar.
Selain itu, disita juga 1 unit HP warna putih yang tergeletak di lantai depan tersangka.
Saat diinterogasi di tempat, FAM tidak dapat mengelak. Ia mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial "P".
Berbekal keterangan itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan. Petugas mendatangi rumah "P" di Jalan Jend. Sudirman Gang Pinang Baris Lk. I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar.
Di lokasi kedua, polisi menangkap NPS alias Pu, 44 tahun, tanpa perlawanan. Dari tangannya disita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan mengantar sabu, serta 1 unit HP hitam sebagai alat komunikasi transaksi.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai. Hasil tes urine keduanya positif narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 609 ayat 1 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Tanjungbalai mengapresiasi peran aktif masyarakat.
"Kami terus mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama kita jaga Tanjungbalai dari peredaran gelap narkotika," tegas AKP Yudi Fitriansyah. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu di Datuk Bandar"