Reduce bounce ratesindo Pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar terkait pelaksanaan Rapat - Indometro Media
banner image

Pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar terkait pelaksanaan Rapat


Pablis:Irfan.

KETAPANG, INDO METRO   Pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dugaan penggelapan, serta sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Pihak pengurus menegaskan bahwa tudingan yang menyebut mereka tidak transparan maupun sengaja menutupi laporan keuangan merupakan anggapan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurut pengurus, hingga saat ini proses penyusunan dan verifikasi dokumen administrasi masih berlangsung sehingga terdapat beberapa dokumen yang belum dapat dipaparkan secara menyeluruh pada saat pelaksanaan RAT.


Kamis.2.Juli 2026

Pengurus menjelaskan bahwa penundaan pembahasan laporan pertanggungjawaban bukan dimaksudkan untuk menghindari kewajiban memberikan penjelasan kepada anggota, melainkan agar seluruh data dan dokumen yang akan disampaikan benar-benar lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, RAT ditunda untuk memberikan waktu menyempurnakan administrasi sebelum kembali dilanjutkan.


Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Ketapang, pengurus menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengurus juga memastikan bersikap kooperatif dengan memenuhi setiap permintaan klarifikasi maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik.


"Kami menghormati proses hukum dan akan mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami juga mengajak seluruh anggota untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujar perwakilan pengurus.


Terkait kehadiran Iskandi, SH, sebagai Sekretaris Koperasi yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pengurus menegaskan bahwa yang bersangkutan menjalankan tugasnya sebagai pengurus koperasi sesuai amanat anggota dan tidak mencampurkan tugas kedinasan dengan aktivitas di koperasi. Menurut pengurus, apabila terdapat hal-hal yang berkaitan dengan status kepegawaiannya, hal tersebut merupakan kewenangan instansi tempat Iskandi bertugas untuk memberikan penjelasan.


Pengurus juga membantah anggapan bahwa RAT tidak melibatkan anggota secara sengaja. Mereka menjelaskan bahwa mekanisme pemanggilan peserta dilakukan mengacu pada ketentuan organisasi dan data administrasi keanggotaan yang dimiliki koperasi. Apabila terdapat anggota yang merasa belum terakomodasi, pengurus menyatakan siap melakukan evaluasi agar pelaksanaan RAT berikutnya dapat berlangsung lebih baik.


Mengenai belum disampaikannya laporan keuangan tahun buku 2021, 2022, dan 2023 secara rinci, pengurus menegaskan laporan tersebut akan disampaikan pada forum RAT lanjutan setelah seluruh proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.


Pengurus berharap seluruh anggota tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum maupun mekanisme organisasi selesai dilaksanakan. Mereka juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga kondusivitas koperasi serta mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera menyampaikan klarifikasi ini sebagai hak jawab atas berbagai pemberitaan yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang sedang dihadapi koperasi.

Posting Komentar untuk "Pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera memberikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar terkait pelaksanaan Rapat "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?