Tulungagung –Indometro.id- Pemerintah Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan pembukaan pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menjaring wakil masyarakat yang akan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyalur aspirasi warga.
Musdes dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Bono, BPD, Ketua RT dan RW, Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pendaftaran calon anggota BPD Desa Bono dibuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut meliputi bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berusia minimal 20 tahun atau sudah pernah menikah, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, bukan berasal dari unsur perangkat desa, bertempat tinggal di wilayah Desa Bono, serta dapat mencalonkan diri kembali sepanjang belum menjabat sebagai anggota BPD lebih dari dua kali masa jabatan.
Kepala Desa Bono, Mochammad Moezamil, yang akrab disapa Mbah Jamil, mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan anggota BPD.
"Pembentukan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Saya mengajak putra-putri terbaik Desa Bono yang memiliki komitmen, integritas, dan kepedulian terhadap kemajuan desa untuk ikut mendaftarkan diri. Mari bersama-sama membangun Desa Bono melalui proses yang demokratis, transparan, dan penuh tanggung jawab," ujar Mbah Jamil.
Ia berharap anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal pelaksanaan pembangunan demi kemajuan Desa Bono.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Bono berharap seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terpilihnya anggota BPD yang berintegritas, memiliki kapasitas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mendorong pembangunan Desa Bono yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(AG

.jpg)
.jpg)


Posting Komentar untuk "Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Tahun 2026 di Desa Bono Berlangsung Demokratis"