Elelim, Indometro Id - Ketua Komisi B DPRK Yalimo, Gibson Wandik, S.Si., mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan sejumlah program yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.
Kekecewaan itu disampaikan saat Komisi B DPRK Yalimo melakukan monitoring lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Monitoring tersebut difokuskan pada pelaksanaan program Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Yalimo.
Dari hasil peninjauan, Komisi B menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius dan penjelasan dari kedua OPD tersebut.
Ketua Komisi B DPRK Yalimo, Gibson Wandik, S.Si., menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menyayangkan apabila DPRK harus terus mengingatkan OPD mengenai kewajiban dasar dalam merealisasikan program yang telah dibiayai negara.
"Jangan sampai DPRK yang harus mengambil alih tugas OPD. Tugas kami adalah mengawasi, bukan mengerjakan pekerjaan pemerintah.
Kami berharap Dinas Perhubungan maupun Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi lebih serius dalam merealisasikan program yang dibiayai Dana Otsus Tahun 2026," tegas Gibson.
Menurutnya, monitoring lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa laporan pelaksanaan program sejalan dengan kondisi nyata di lapangan.
DPRK, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang bersumber dari Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Yalimo.
Gibson menegaskan bahwa hasil monitoring tersebut akan menjadi catatan khusus bagi Komisi B DPRK Yalimo. Apabila dalam evaluasi berikutnya masih ditemukan persoalan yang sama, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari pimpinan OPD dalam forum DPRK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Komisi B DPRK Yalimo berharap kedua OPD segera melakukan pembenahan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kinerja agar seluruh program yang didanai Dana Otsus dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi B menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus akan terus dilakukan secara konsisten. DPRK berharap seluruh pimpinan OPD memandang pengawasan legislatif sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Yalimo.
Sumber: Humas dprk Yalimo.



Posting Komentar untuk "Ketua Komisi B DPRK Yalimo Kecewa, Minta Dinas Perhubungan dan Perindakop Serius Kelola Dana Otsus 2026"