Bekasi-Indometro.id Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang kabupaten Bekasi, resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD dalam agenda pengundian nomor urut yang berlangsung di Aula Desa Sukarapih Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran panitia pemilihan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh calon anggota BPD dari masing-masing wilayah keterwakilan di Desa Sukarapih
Suasana aula tampak penuh antusias saat satu per satu calon anggota BPD mengambil nomor urut yang telah disiapkan oleh panitia. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Marjuki, mengatakan bahwa seluruh proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan agar seluruh peserta dapat menerima hasil dengan baik.
“Alhamdulillah hari ini tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Sukarapih, dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh calon hadir dan mengikuti proses sampai selesai,” ujar Marjuki
Menurutnya, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.
“Kami sebagai panitia tentunya ingin memastikan bahwa proses pemilihan anggota BPD ini berjalan transparan dan profesional. Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan,” katanya.
Marjuki, juga mengajak seluruh calon anggota BPD untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung. Ia berharap momentum pemilihan BPD tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon maupun para pendukung agar tetap menjaga kekompakan dan persatuan masyarakat Desa Sukarapih,Jangan sampai karena perbedaan pilihan justru menimbulkan gesekan di lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggota BPD nantinya memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan desa.
“Siapa pun yang nantinya terpilih, kami berharap bisa amanah dan benar-benar bekerja untuk masyarakat. BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembangunan desa dan pengawasan jalannya pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang hadir mengapresiasi pelaksanaan pengundian nomor urut yang dinilai berlangsung tertib dan terbuka. Mereka berharap pemilihan anggota BPD Desa Sukarapih dapat menghasilkan wakil masyarakat yang mampu membawa aspirasi warga secara maksimal.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut para calon, tahapan selanjutnya panitia akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memasuki pelaksanaan pemungutan suara. Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sukarapih juga memastikan seluruh tahapan akan terus dikawal secara profesional demi mewujudkan pemilihan yang demokratis, aman, dan damai di lingkungan Desa Sukarapih.
(Ronih)





Posting Komentar untuk "Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sukarapih Tetapkan nomor Urut Calon"