(Pablis:Irfan)
KETAPANG, IndoMetro.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pedagang di Pasar Melati dan Pasar Tuan-Tuan pada Selasa (26/5/2026). Agenda ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag) Kabupaten Ketapang untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pasar di wilayah tersebut.
Sebelum turun ke lapangan, Komisi III DPRD terlebih dahulu menggelar rapat internal bersama Disperindag. Rapat tersebut secara khusus membahas persoalan aset pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan aset pemerintah provinsi, serta rencana penertiban lokasi pasar.
Peninjauan ke lokasi pedagang di Pasar Melati (Kecamatan Delta Pawan) dan Pasar Tuan-Tuan (Kecamatan Benua Kayong) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri. Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi, serta anggota Komisi III, Nursiri dan M. Puadi, S.Si. Sementara itu, pihak Disperindag diwakili oleh Sekretaris Disperindag, Hairul Raji, S.Pd., M.A.P., beserta jajaran stafnya.
Di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) tersebut, para pedagang memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai keluhan yang mereka hadapi selama ini. Poin-poin aspirasi yang disampaikan meliputi kejelasan status lahan pasar, kelanjutan proses pembangunan Pasar Melati, hingga rencana penataan ulang Pasar Tuan-Tuan agar kios serta lapak pedagang dapat tertata lebih rapi dan representatif. Selain itu, pedagang juga mengharapkan adanya pembinaan intensif bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, meminta kepada para pengelola pasar untuk segera menyusun dan menyampaikan poin-poin tuntutan mereka secara lebih rinci, jelas, dan terarah. Hal ini diperlukan agar aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pembahasan yang kuat dan mempermudah tindak lanjut bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
Pihak DPRD menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini sangat krusial untuk memperoleh data dan informasi yang objektif mengenai kondisi rill di pasar, aktivitas harian pedagang, serta pengelolaan aset daerah. Dengan data yang lengkap, seluruh kebijakan dan solusi yang akan diambil nantinya diharapkan dapat tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Posting Komentar untuk "DPRD Ketapang dan Disperindag Tinjau Pasar Melati dan Tuan-Tuan, Bahas Aset hingga Penataan Kios"