BATU BARA | Indometro.id –
Polres Batu Bara menggelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, didampingi Waka Polres Kompol Supendi dan Kasat Reskrim AKP Asagus Z.D., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/05/IV/2026 tanggal 20 April 2026.
Laporan terkait ditemukannya seorang perempuan berinisial SS, 40 tahun, warga Kecamatan Tanjung Tiram, dalam kondisi meninggal dunia di kamar nomor 15 Hotel Sorake, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres menjelaskan, setelah menerima informasi, personel Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Talawi segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan visum, sebelum akhirnya dilakukan autopsi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Ismurrizal, ditemukan sejumlah luka memar di bagian tubuh korban, termasuk pada kelopak mata, bibir, tungkai, serta adanya tanda kekerasan pada leher.
Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh otak, serta buih pada saluran pernapasan.
Dari hasil tersebut, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah terhalangnya saluran pernapasan akibat pembekapan yang disertai pencekikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial MAA, 61 tahun, seorang nelayan warga Kecamatan Talawi.
Tersangka merupakan teman korban saat berada di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain bantal, handuk, puntung rokok, botol minuman, pakaian dan barang pribadi korban, hingga rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, autopsi, hingga gelar perkara yang berujung pada penetapan tersangka.
"Saat ini, tersangka telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Sorake Batu Bara"