Indometro.id Paser – Tim kuasa hukum Misrantoni, yang terdiri dari Asfiani Rachman, Judding, Abdul Hamid, Fathul Huda. W, M.irfan Ghazi, Aji Ahmad Affandi, Ardiansyah, Muhammad Fathurrahman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang menjatuhkan vonis bebas terhadap kliennya dalam sidang pembacaan amar putusan yang digelar hari ini Kamis (16/04/26)
![]() |
| Caption : Suasana Haru Saat Hakim Menjatuhkan Vonis Bebas Tokoh Adat Muara Kate Misrantoni |
Kuasa hukum Misrantoni yang merupakan tokoh adat Muara Kate dan aktivis Lingkungan Ditemui usai persidangan menyatakan, bahwa putusan ini merupakan kemenangan bagi keadilan.
Menurut Kuasa Hukum Misrantoni sejak awal proses hukum berjalan, pihaknya meyakini bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada kliennya tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan sah secara hukum.
"Kami sangat bersyukur. Putusan ini membuktikan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan selaras dengan pembelaan (pledoi) yang kami sampaikan. Majelis Hakim telah melihat secara jernih bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Misrantoni," ujar kuasa hukum Misrantoni saat memberikan keterangan kepada awak media indometto.id
Selama proses pembuktian, tim hukum menekankan bahwa keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dihadirkan di depan persidangan gagal memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan adanya vonis bebas ini, tim hukum meminta agar harkat dan martabat Misrantoni segera dipulihkan.
"Tugas kami selanjutnya adalah memastikan rehabilitasi nama baik klien kami dilakukan sebagaimana mestinya. Nama baik beliau harus dibersihkan di hadapan publik karena secara hukum beliau terbukti tidak bersalah," tambah Kuasa Hukum Misrantoni
Menanggapi kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan atau Kasasi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, tim kuasa hukum menyatakan kesiapannya. Mereka menegaskan bahwa dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara ini sudah sangat komprehensif dan sesuai dengan fakta persidangan yang ada.
Keluarga Misrantoni yang hadir di ruang sidang tampak haru dan menyambut syukur atas keputusan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Misrantoni beserta tim hukum tengah mengurus proses administrasi untuk pembebasan dari status tahanan.
(fbn/red***)



Posting Komentar untuk "Keadilan Terwujud, Kuasa Hukum Misrantoni Apresiasi Vonis Bebas Majelis Hakim"