Reduce bounce ratesindo Dugaan Penganiayaan di Tampunik, Satreskrim Polres Pasbar Mulai Proses Penyidikan - Indometro Media

Dugaan Penganiayaan di Tampunik, Satreskrim Polres Pasbar Mulai Proses Penyidikan

 

Personel Polsek Kinali melakukan respon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Selasa (7/4/2026).
PASAMAN BARAT, Indometro.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat, melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna merespon laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

Peristiwa yang menimpa korban Muharnis (56) ini dilaporkan terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak kepolisian segera menerjunkan personel ke lokasi sesaat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, menyatakan bahwa kehadiran petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang lebih luas.

"Kami bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik. Meski saat personel tiba di lokasi pihak-pihak yang terlibat sudah tidak berada di tempat, namun situasi Kamtibmas dipastikan kembali aman dan kondusif," ujar AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal di lapangan, korban diduga dianiaya oleh pelaku berinisial SL (54) bersama beberapa orang lainnya. Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan: LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tertanggal 8 April 2026.

"Proses hukum terus berjalan. Korban sudah divisum dan saat ini perkara tersebut sedang ditangani secara mendalam dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," tambah Kapolsek.

Di sisi lain, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Beliau mengimbau agar warga tidak mengambil tindakan sendiri dan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

"Jika ada gangguan Kamtibmas, kami minta masyarakat segera melapor melalui layanan hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," imbau AKBP Agung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman informasi guna melengkapi berkas perkara dan memastikan situasi di wilayah Kinali tetap terjaga dengan baik.***

Posting Komentar untuk "Dugaan Penganiayaan di Tampunik, Satreskrim Polres Pasbar Mulai Proses Penyidikan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?