Reduce bounce ratesindo Cek Tambang Ilegal" Konten di Medsos Ternyata Hoax," - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Cek Tambang Ilegal" Konten di Medsos Ternyata Hoax,"


KETAPANG KALBAR,INDOMETRO.ID. Jumat,27 Maret 2027.

Resor Polres Ketapang belum lama ini,menyampaikan klarifikasi terkait adanya konten video yang beredar di sebuah platform media sosial yang menampilkan tayangan sebidang lahan yang disebutkan didalam video tersebut sebagai lokasi tambang emas illegal di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin dalam keterangan resminya menyatakan bahwa isi dari konten yang beredar di media sosial tersebut adalah berita yang tidak fakta alias hoax.


“Polres Ketapang pada hari ini Jumat (27/03/2026), telah menurunkan tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang, Polsek Jelai Hulu serta menggandeng tim Kecamatan Jelai Hulu serta perangkat Desa Deranuk dan Dusun Pring Kunyit Desa Biku Sarana untuk turun langsung mengecek kelokasi lahan yang disebutkan di dalam video tersebut, dimana hasil dari pengecekan di lokasi lahan yang dimaksud, tidak ditemukan tanda tanda adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin, melainkan di lokasi tersebut adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bukit Betung Sejahtera (BBS) ” papar IPTU Niptah, Jumat (27/03/2026) Pukul 16.00 Wib.


Ditambahkannya, Polres Ketapang tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin dan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktifitas tambang illegal. IPTU Niptah juga menyayangkan adanya konten video yang beredar di medsos tersebut tidak dilengkapi data dan cenderung bersifat berita bohong atau hoax yang dapat menggiring opini atau membuat framing seolah olah aparat Desa setempat serta Polisi melakukan pembiaran.


“Dari alamat lokasi yang diberitakan saja sudah keliru, disebutkan dalam video yang bererdar, Lokasi tersebut terletak di Dusun Belanai yang faktanya lokasi tersebut terletak di Dusun Limus Desa Deranuk Kecamatan Jelai Hulu. Hal ini sudah menunjukan bahwa konten yang beredar tidak valid ” Tambah IPTU Niptah. 


Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Ketapang tersebut menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mudah percaya serta mengecek keabsahan konten atau berita yang beredar di media sosial. Dirinya juga mengingatkan kepada warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta berita yang bersifat hoax yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Posting Komentar untuk "Cek Tambang Ilegal" Konten di Medsos Ternyata Hoax," "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan