Foto:Kepala Desa Woko
DOMPU, NTB, INDOMETRO.ID – Polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Woko, Kecamatan Pajo, terus bergulir. Persoalan ini bermula dari pernyataan pimpinan CV Maju Mulya Farm yang menyebut bahwa selama bertahun-tahun pemerintah desa (Pemdes) tidak memberikan laporan pertanggungjawaban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Woko, Muhtar Idrus, akhirnya angkat bicara terkait isu yang sempat viral di media massa.
Dalam klarifikasinya, Kades menegaskan bahwa persoalan tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi antara pemerintah desa dan pihak perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan administratif yang secara khusus mewajibkan Pemdes menyampaikan laporan penggunaan dana CSR kepada pihak perusahaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila sejak awal terdapat kesepakatan atau pihak perusahaan meminta laporan pertanggungjawaban, maka Pemdes siap untuk memberikan.
“Perusahaan cukup memberikan kontribusi karena beroperasi di wilayah Desa Woko, dan itu merupakan bagian dari kewajiban mereka. Sementara laporan penggunaan dana kami sampaikan kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tercatat dalam APBDes. Karena anggaran desa kurang, maka kami sisipkan dana CSR tersebut untuk menambah anggaran desa. Jadi tidak perlu lagi dilaporkan, cukup laporkan kepada masyarakat. Pihak perusahaan tidak perlu mengetahui secara rinci pengelolaannya karena semuanya sudah jelas peruntukannya,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (25/3/2026)
Ia juga menyatakan bahwa kehadiran CV Maju Mulya Farm memberikan dampak positif bagi desa dan daerah. Perusahaan ayam petelur tersebut, menurutnya, turut berkontribusi melalui pembagian pajak sebesar Rp71 juta, yang dinilai berbeda dengan desa-desa lain.
Kades memastikan, bahwa seluruh proses pencairan dana dilakukan secara transparan melalui rekening resmi desa. Ia menegaskan bahwa pihak desa memiliki bukti transaksi, begitu juga dengan perusahaan, dan tidak ada transaksi yang dilakukan secara tunai maupun melalui perantara.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan dana CSR, ia dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai isu itu sengaja digulirkan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan untuk merusak reputasinya, terutama menjelang momentum politik di tingkat desa.
“Saya merasa dirugikan dan difitnah dengan tudingan yang beredar. Program kerja telah kami rancang jauh sebelum dana dicairkan, bukan setelah dana masuk. Jadi ketika dana diterima, langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sudah jelas arahnya,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang transparansi dengan mempersilakan masyarakat datang langsung ke kantor desa untuk memeriksa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Sementara itu, Sekretaris Desa Woko, Hendrayani, menambahkan bahwa penggunaan dana CSR tahun 2025 difokuskan pada renovasi masjid di Dusun Woko Atas.
Menurutnya, program tersebut menjadi prioritas karena memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Renovasi masjid kami prioritaskan karena manfaatnya langsung dirasakan sebagai tempat ibadah bagi masyarakat umum. Bukan berarti kegiatan lain seperti lomba desa diabaikan, namun sifatnya hanya sementara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa polemik ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk meningkatkan tata kelola yang lebih baik dan transparan ke depan.
Pemdes Woko juga menilai bahwa munculnya berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat tidak terlepas dari minimnya partisipasi warga dalam Musyawarah Desa (Musdes), sehingga menimbulkan kesalahpahaman terhadap program kerja yang dijalankan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Woko untuk aktif hadir dalam setiap Musyawarah Desa agar dapat mengetahui secara langsung perencanaan dan penggunaan anggaran. Dengan begitu, informasi yang beredar tidak simpang siur,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemdes Woko berharap polemik yang sempat memanas dapat mereda dan masyarakat kembali fokus pada pembangunan serta kepentingan bersama. (Fikran)



Posting Komentar untuk "Sempat Viral Dugaan Skandal CSR CV Maju Mulya Farm, Kades Woko: “Ini Murni Miskomunikasi”"