Reduce bounce ratesindo Terkait Gangguan Kebisingan, Polsek Padang Hilir Himbau Pemilik Warung Tuak - Indometro Media

Terkait Gangguan Kebisingan, Polsek Padang Hilir Himbau Pemilik Warung Tuak


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Terkait gangguan kebisingan dari aktivitas suara musik, personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi mendatangi serta menghimbau pemilik warung tuak yang berada di Jalan Tapian Nauli Lk. III Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Ipda K Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aipda Handi Oky Manalu, Babinsa Koramil 13/TT Kopka Surya, Seklur Damar Sari Rinaldi Budi Arianta, Kasi Trantib Erida Nainggolan dan Kepling 3 F Manik. 

Selanjutnya memberikan himbauan kepada pemilik warung terkait dengan adanya keluhan dari warga masyarakat terhadap suara loudspeaker musik yang sangat keras dari kedai/ warung tuak milik Norman Gultom.

Kanit Binmas menghimbau agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan  masing-masing dan kepada pemilik kedai tuak agar mematikan musiknya pada pukul 22.00 WIB,  guna tidak mengganggu warga lainnya untuk beristirahat karena giat tersebut dapat melanggar hukum. 

"Apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmias dan atau ke call center 110 Polres Tebing Tinggi," tegasnya. 

Selain itu, Kanit Binmas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran mau pun jadi pengguna narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online,




(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Terkait Gangguan Kebisingan, Polsek Padang Hilir Himbau Pemilik Warung Tuak"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?