Pesawaran, indometro.id - Seorang oknum camat di Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah kerjanya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah seorang pengelola SPPG.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, camat tersebut diduga meminta uang sebesar Rp3 juta kepada pengelola SPPG. “Pak camat meminta uang sejumlah tiga juta. Masalah ini sempat dibahas dalam rapat koordinasi kecamatan,” ujarnya, Minggu (22/02/2026).
Ia menyebutkan, permintaan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengelola SPPG. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait mekanisme maupun tujuan permintaan dana tersebut.
Menanggapi tudingan itu, oknum camat yang bersangkutan membantah keras telah melakukan pungli. Ia menegaskan memahami konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.
“Saya ini Sarjana Hukum, saya tahu apa yang dimaksud dengan pungli. Kami bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPPG dan ditemukan sejumlah permasalahan. Kalau ada SPPG yang memberi uang, itu terkait pengurusan dokumen administrasi seperti surat domisili dan izin lingkungan itupun baru dua SPPG,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya selaku camat tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Inspektorat untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. “Saya, Sekcam, dan salah seorang anggota Satpol-PP telah dipanggil Inspektorat untuk mengklarifikasi masalah ini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat Pesawaran terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas dugaan pungli tersebut.(*)


Posting Komentar untuk "Oknum Camat di Pesawaran Diduga Lakukan Pungli ke SPPG"