Ketapang-Kalbar.🌍indometro.id
Jumat,10 April 2026.
Pengurus Koperasi Pelang Sejahtera secara resmi menyatakan keberatan terhadap pemberitaan di sejumlah media massa yang dinilai tendensius dan menyudutkan lembaga tersebut.
Pihak koperasi menyayangkan narasi pemberitaan yang seolah-olah telah menjatuhkan vonis hukum sebelum adanya putusan pengadilan.
Perwakilan pengurus menyebutkan bahwa beberapa media tampak bertindak layaknya hakim dengan langsung menyematkan pasal-pasal pidana.
Padahal, persoalan yang diberitakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti kebenarannya secara hukum.
“Kami meminta semua pihak menghormati
azas praduga tak bersalah.
Media seharusnya menjadi wadah informasi yang objektif, bukan justru menggiring opini yang menghakimi,”ujar pihak pengurus dalam keterangan tertulisnya.
Terkait isu administrasi yang menjadi sorotan, pihak Koperasi Pelang Sejahtera menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika internal organisasi.
Saat ini, pengurus menyatakan tengah menyelesaikan persoalan tersebut secara kooperatif dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kritik ini juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),
di mana wartawan berkewajiban memisahkan fakta dari opini yang menghakimi.
Pemberitaan yang terkesan"mengetuk palu"di luar persidangan dianggap dapat merugikan reputasi koperasi dan mengganggu kondusivitas anggota.
Pihak koperasi berharap media dapat lebih berimbang dalam melakukan peliputan agar informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan tidak menyesatkan.


Posting Komentar untuk "Koperasi Pelang Sejahtera Protes Pemberitaan Media"Jangan Bertindak Layaknya Hakim""