TULUNGAGUNG –Indometro.id- Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melestarikan warisan budaya daerah kembali membuahkan hasil. Salah satu kesenian kebanggaan daerah, Jaranan Senterewe, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang diakui pemerintah.
Sertifikat tersebut diterima Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam seremoni yang digelar di Taman Krida Budaya, Minggu (22/2/2026).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi dan nilai budaya Jaranan Senterewe yang tumbuh serta berkembang di tengah masyarakat.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh pelaku seni di Tulungagung. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya daerah.
“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk merawat tradisi agar tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Jaranan Senterewe dikenal dengan gerakan tari yang enerjik, musik ritmis menghentak, serta atraksi yang atraktif dan interaktif. Ciri khas tersebut menjadikan kesenian ini tetap diminati lintas generasi dan kerap tampil dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Dengan diraihnya sertifikat WBTB ini, diharapkan pelestarian budaya daerah semakin kuat sekaligus mampu mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Tulungagung. Pengakuan ini juga menjadi penegasan bahwa tradisi lokal tetap relevan dan menjadi identitas yang membanggakan di tengah dinamika perkembangan zaman.(AG



Posting Komentar untuk "Jaranan Senterewe Tulungagung Resmi Terima Sertifikat WBTB"