Reduce bounce ratesindo Pria Usia 30 Tahun Berhasil Diciduk Satres Narkoba Bengkayang Saat Bawa Sabu Ratusan Gram. - Indometro Media

Pria Usia 30 Tahun Berhasil Diciduk Satres Narkoba Bengkayang Saat Bawa Sabu Ratusan Gram.


Indometro.id - Bengkayang, Kalbar 

Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang. Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (21/1/2026) malam.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan tujuh plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 600,70 gram, satu plastik klip kosong, dua kantong plastik hitam, empat potong lakban kuning, satu potongan tali plastik hitam, satu unit handphone merek Realme warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.


Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas IPTU Jumadi.


Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.


* Humas Polres bengkayang

Posting Komentar untuk "Pria Usia 30 Tahun Berhasil Diciduk Satres Narkoba Bengkayang Saat Bawa Sabu Ratusan Gram."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?