SUBANG,INDOMETRO.ID – Jajaran Polsek Purwadadi melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan pemasangan portal di jalan inspeksi saluran Induk Tarum Timur (ruas B.Tt.33-B.Tt.34a kiri), Sasak Jon, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, pada Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, S.H., M.A.P. Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan unsur Muspika Purwadadi dan pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Purwadadi, jajaran Muspika Purwadadi, serta GM Wilayah III Perum Jasa Tirta II, Bapak Fembry Setyawan.
Pemasangan portal tersebut merupakan langkah tegas dari PJT II untuk menghentikan aktivitas galian tanah tanpa izin (ilegal) di sempadan saluran induk Tarum Timur. Area tersebut merupakan Aset Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang operasionalnya dikelola oleh Perum Jasa Tirta II.
"Aktivitas galian ilegal yang terjadi secara berulang di Desa Rancamahi ini sangat berisiko. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu kegagalan fungsi tanggul yang berdampak fatal pada pasokan air baku untuk irigasi, PDAM, hingga sektor industri di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu," ujar Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, S.H., M.A.P.
Kapolsek Purwadadi menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung upaya penyelamatan aset negara dan objek vital nasional demi kepentingan masyarakat luas.
Udin


Posting Komentar untuk "Cegah Galian Tanah Ilegal, Polsek Purwadadi Subang Amankan Pemasangan Portal di Jalan Inspeksi Saluran Induk Tarum Timur"