Reduce bounce ratesindo Edaran Bupati Tentang Larangan Rangkap Jabatan PPPK, Ampuhkah Atau Hanya Formalitas di Atas Kertas? - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Edaran Bupati Tentang Larangan Rangkap Jabatan PPPK, Ampuhkah Atau Hanya Formalitas di Atas Kertas?

 


Indometro.id | Aceh Utara 

Isu rangkap jabatan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi isu hangat di warung kopi serta menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan surat edaran resmi yang menegaskan larangan bagi PPPK untuk merangkap jabatan. Teguran serupa juga kembali ditegaskan oleh Sekda Aceh Utara, bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ikut menekankan bahwa setiap PPPK wajib memilih satu posisi jabatan sesuai aturan yang berlaku.


Namun, pertanyaan yang menggelitik publik: apakah edaran dan teguran tersebut benar-benar manjur? Ataukah hanya sebatas himbauan formalitas di atas kertas, ibarat manusia yang kehausan padahal sedang berdiri di samping sumur?


Fakta di lapangan masih menimbulkan tanda tanya besar. Apakah larangan tersebut ditegakkan dengan konsisten, atau justru dibiarkan longgar hingga menjadi kebiasaan yang dianggap wajar? Karena tanpa pengawasan serius, surat edaran yang seharusnya menjadi pedoman bisa saja hanya berakhir sebagai tumpukan arsip, bukan solusi nyata.


Masyarakat menanti, apakah pemerintah daerah benar-benar berani mengambil langkah tegas terhadap PPPK yang melanggar aturan, atau cukup puas dengan mengeluarkan edaran tanpa efek jera. Jika tidak, maka kekhawatiran publik terbukti: edaran hanya manis dibaca, tapi pahit dirasakan.

Posting Komentar untuk "Edaran Bupati Tentang Larangan Rangkap Jabatan PPPK, Ampuhkah Atau Hanya Formalitas di Atas Kertas?"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan