Reduce bounce ratesindo Diduga PT Priatama Riau Tak Miliki IUP, Anak Perusahaan Surya Dumai Ini Dinilai Ilegal - Indometro Media

Diduga PT Priatama Riau Tak Miliki IUP, Anak Perusahaan Surya Dumai Ini Dinilai Ilegal

Pekanbaru, Indometro.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rupat, Kamis (2/10/2025), mengungkap fakta mengejutkan. PT Priatama Riau, anak perusahaan PT Surya Dumai yang mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 4.600 hektare di Pulau Rupat, ternyata tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Hal itu mencuat ketika anggota DPRD Riau daerah pemilihan Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti Abdul Kosim mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut.

"Saya mau tahu, apakah PT Priatama Riau ini sudah memiliki IUP? Kalau tidak ada, berarti ilegal dan tidak boleh beroperasi. Kita bahkan bisa saja membentuk pansus di lembaga ini untuk memperdalam persoalan ini,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Bengkalis, Mohammad Azmir, S.Hut.T, M.Sc menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi Disbun Bengkalis, PT Priatama Riau memang belum memiliki IUP. Perusahaan hanya mengantongi dokumen setingkat di bawah IUP.

"Mereka hanya punya SPPUP (Surat Persetujuan Prinsip Usaha Perkebunan). Saat penerbitan HGU dulu, mungkin PT Sarpindo memakai SPPUP. Namun mereka belum punya SPUP (Surat Persetujuan Usaha Perkebunan) yang setara dengan IUP," jelasnya.

Politisi PKS itu kemudian mempertanyakan tindak lanjut Disbun terhadap perusahaan.

“Apakah Disbun sudah minta perusahaan menunjukkan surat setara dengan IUP tadi?” tanyanya.

Kadisbun menjawab bahwa pihaknya sudah menyurati perusahaan, namun dokumen tersebut tidak kunjung ditunjukkan.

"Kami sudah melayangkan surat dan bahkan meminta penghentian kegiatan melalui tim perizinan kabupaten" katanya.

Abdul Kosim, yang mengaku pernah tinggal di Kelurahan Tanjung Kapal, juga menyinggung soal harapannya terhadap keberadaan perusahaan.

"Saya dulu berharap keberadaan perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan nelayan di sana. Tapi nyatanya, hingga kini izin pun tidak jelas. Apakah bapak merasa bersalah tidak memiliki IUP ini?," tanyanya langsung kepada pihak manajemen PT Priatama Riau.

Namun, jawaban manajemen perusahaan dinilai berbelit-belit. Mereka beralasan izin sedang dalam proses.A25“Kami sudah ajukan IUP dari PT Sarpindo ke PT Priatama Riau. Prosesnya masih berjalan. Namun izin kami lengkap sejak tahun 1996," ujar perwakilan manajemen PT Priatama.**

Posting Komentar untuk "Diduga PT Priatama Riau Tak Miliki IUP, Anak Perusahaan Surya Dumai Ini Dinilai Ilegal"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?