Reduce bounce ratesindo Cegah Ganguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Amankan Puluhan Miras Dari Warkop - Indometro Media

Cegah Ganguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Amankan Puluhan Miras Dari Warkop


Tulungagung –Indometro.id- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Satuan Samapta Polres Tulungagung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah hukum Polres Tulungagung, pada Senin malam (28/09/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan. Razia menyasar sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, seperti kafe dan warung kopi.


Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin edar dari salah satu warung kopi yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.


“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan barang bukti minuman keras di salah satu warkop yang diduga melanggar aturan terkait peredaran miras,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (13/10/2025).


Puluhan botol miras berbagai merk tanpa izin resmi kemudian disita oleh petugas gabungan untuk diproses lebih lanjut.


Ipda Nanang menegaskan, razia miras akan terus digencarkan oleh Polres Tulungagung sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkanya.(A

Posting Komentar untuk "Cegah Ganguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Amankan Puluhan Miras Dari Warkop"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?