Reduce bounce ratesindo Satnarkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Total 37,98 Gram Diamankan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Satnarkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Total 37,98 Gram Diamankan

Subang,Indometro.id -

 Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sarireja.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi D 2726 AES.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi, Satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, Dua paket sabu berukuran sedang yang dililit lakban hitam,14 paket sabu berukuran kecil yang dililit lakban hitam dan Satu mikrotube berisi sabu
Hasil pengembangan di rumah J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa Tujuh paket sabu kecil dililit lakban merah dan Enam paket sabu kecil dililit lakban putih

Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam dus charger handphone. Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga untuk diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seseorang berinisial Dr (DPO) melalui media sosial Instagram.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini hingga ke tingkat pemasok.

Udin

Posting Komentar untuk "Satnarkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Total 37,98 Gram Diamankan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan