Ketapang,indometro.id
Laskar Anti Korupsi (LAKI) kembali menuai kritik pedas melalui wakil ketua LAKI menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan prilaku tidak pantas yang dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama Eselon 2B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalimatan Barat,
Ujang Yandi, berharap sekaligus meminta kepada Bupati Ketapang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat POL-PP) yang diduga telah memberikan contoh buruk sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Di wilayah Kabupaten Ketapang.
Ujang Yandi menegaskan bahwa pihak mereka telah mendesak Bupati agar ASN tersebut segera dicopot dari jabatannya sebagai Kasat POL-PP,Selasa, 09/09/2025.
Selain itu, LAKI Ketapang juga menyoroti dugaan penggunaan ruangan kerja Kasat POL-PP sebagai tempat bernyanyi ala karaoke (KF). Menurut Ujang Yandi, tindakan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat, mengingat ruangan tersebut dibangun menggunakan dana pajak rakyat.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pejabat tinggi pratama eselon 2B menjadikan ruangan kerjanya sebagai tempat karaoke. Video tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk LAKI Ketapang.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 8 September 2025, nomor Kasat POL-PP yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Padahal, sebelumnya media ini pernah melakukan konfirmasi ke nomor yang sama.
LAKI Ketapang menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta Bupati Ketapang untuk bertindak tegas demi menjaga marwah dan integritas aparatur sipil negara di Kabupaten Ketapang.
[Irfan]



Posting Komentar untuk "Desak Bupati Copot Kasat POL - PP lantaran Perilaku Tak Pantas"