Reduce bounce ratesindo Waduh!! Oknum PNS di Subang Dibekuk Polisi, Gegara Sembunyikan Sabu Seberat 10,81 Gram di Dalam Lampu Bohlam - Indometro Media

Waduh!! Oknum PNS di Subang Dibekuk Polisi, Gegara Sembunyikan Sabu Seberat 10,81 Gram di Dalam Lampu Bohlam




SUBANG, INDOMETRO.ID -Satres Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IAA (40), yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kasomalang, pada Sabtu (5/7) sekira pukul 16.00 WIB.

UKasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto. mengungkapkan, Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram brutto yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau. Selain itu, diamankan pula sebuah handphone Realme C2 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram bernama @KYOUNG25, yang kemudian disimpan di kontrakannya untuk diedarkan," Ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto.
IAA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Subang.

" Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati," Ungkapnya
Satres Narkoba Polres Subang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.

Udin

Posting Komentar untuk "Waduh!! Oknum PNS di Subang Dibekuk Polisi, Gegara Sembunyikan Sabu Seberat 10,81 Gram di Dalam Lampu Bohlam"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?