Sergai, Indometro.id -
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan knalpot brong hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung di Lapangan Uji Praktek Sim Sat Lantas Polres Sergai, Kamis (31/7/2025).
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH memimpin kegiatan tersebut dengan rilis hasil selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 yang telah dilaksanakan dengan lancar selama 14 Hari (Mulai Tanggal 14 Juli 2025 S/D 27 Juli 2025).
Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba-2025 Polres Serdang Bedagai terdiri dari tilang manual 359 lembar, teguran tertulis 337 lembar, laka lantas 8 Perkara (dalam proses penyelidikan), knalpot brong disita sebanyak 497 unit dengan rincian selama Operasi Patuh Toba 150 unit dan operasi rutin 347 unit.
"Barang bukti knalpot brong ini akan dilakukan pemusnahan sebagai barang bukti sitaan dari pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Wakapolres mengimbau kepada seluruh pengendara motor untuk pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik. Penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan.
"Mari jaga lingkungan kita tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Serdang Bedagai ini," tutupnya.
Turut hadir, Kasi BB Kejari Sergai Rio Bataro Silalahi, Staf PN Esra Novryanta, Kasi Dishub M Alwi Lubis, Jasa Raharja Sugiono, PJU Polres Sergai dan para pelajar.
(IY)



Posting Komentar untuk "Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong Hasil Penindakan Ops Patuh Toba 2025"