Gudang Ekspor Gurita di Asahan Mati Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Diminta Bertindak Tegas

 

Asahan, Indometro.id -

Sebuah gudang ekspor gurita milik pengusaha bernama So Huan yang berlokasi di Dusun V, Desa Asahan Mati, Jalan Tanjung Barombong, Kabupaten Asahan, terungkap telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa mengantongi izin usaha. Aktivitas ekspor yang diduga dilakukan ke luar negeri ini disebut-sebut berlangsung pada malam hari, menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah tersebut.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan, tim media mempertanyakan tindak lanjut atas operasional gudang tersebut. Pejabat fungsional Ahli Madya, Haris, yang mewakili Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Asahan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan melayangkan surat imbauan pertama pada 21 April 2025. "Jika tidak ada itikad baik dari pemilik gudang, kami akan layangkan surat imbauan kedua dan ketiga. Jika tetap tidak diindahkan, maka permasalahan ini akan kami serahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap gudang milik So Huan tersebut," ujar Haris.

Haris menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, gudang ekspor gurita tersebut memang tidak memiliki izin usaha. "Faktanya, tidak ada satu pun izin yang kami temukan terkait kegiatan mereka," tegas Haris. Dugaan beroperasinya gudang tanpa izin ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Asahan diminta lebih tegas dalam mengawasi dan menindak aktivitas usaha ilegal yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat sekitar.

Dengan tidak adanya izin usaha dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), operasional gudang ekspor gurita ini patut dipertanyakan legalitasnya. Masyarakat dan stakeholders terkait berharap agar Pemkab Asahan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan kegiatan usaha ilegal ini dan memastikan bahwa semua kegiatan usaha di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas usaha ilegal untuk mencegah kerugian daerah dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten Asahan.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Gudang Ekspor Gurita di Asahan Mati Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Diminta Bertindak Tegas"