SUBANG, INDOMETRO.ID -Polsek Subang telah melaksanakan kegiatan Patroli KRYD siang Ops Miras di wilayah hukum Polsek Subang pada Kamis (17/6/2025) pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang AKP Endang Suganda bersama dengan Panit II Reskrim, Aiptu Indra Gunawan, SH, beserta personel Polsek lainnya dan bersama sama dengan Babinsa dan Satpoldam Kecamatan Subang.
Dalam KRYD ini, personel gabungan mengamankan Miras tersebut di warung minuman Jalan Kapten Hanafiah Rt 105 b Rw 29 Kel.Karanganyar Kecamatan Subang, Kabupaten Subang .
“Telah mengamankan satu orang penjual miras dengan identitas Linda Permatasari (27) warga Kebon Pring No.12 Rt.01 Rw.04 Kel/Ds.Pekalipan Kota Cirebon,”ujarnnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 80 botol miras berbagai ukuran, Merk / Jenis, selanjutnya semua barang bukti Miras tersebut dibawa Ke Polsek Subang,”ungkapnya.
Saat ini , Polsek Subang melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk membantu pengendalian peredaran miras ilegal.
Udin
Posting Komentar untuk "Gelar Patroli KRYD, Polsek Subang Amankan 80 Botol Miras"