Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Aek Kanopan Timur

(Teksphoto: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya/RT/IM)

LABURA, Indometro.id – Tim Opsnal Polsek Kualu Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar  mengenai transaksi narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan tim melakukan pengerebekan di dalam rumah pada Sabtu (03/05) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam pengerebekan tersebut tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH SH, MH berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Penggerebekan di dalam rumah tersebut, petugas berhasil amankan satu orang laki laki (36) FAHRUL REZA LUBIS Alias Fahrul warga Lhoksmawe Kabupaten Aceh Utara," terang Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH, Minggu (04/05).

Selain itu, kata Ipda Ilhamsyah, tim turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku yang ditemui saat dilakukan penggerebekan.

" Barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet yang di dalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram, satu buah timbangan elektrik 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong 2 (dua) buah mancis warna biru dan uang Rp. 285 .000 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)." Katanya.

Selanjutnya terhadap 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(Rt)

Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Aek Kanopan Timur"