DKUPP Subang Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Cipunagara





BUTUH BANTUAN HUKUM ?

SUBANG, INDOMETRO.ID – Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di  Aula Kantor Camat Cipunagara. Rabu (7/5)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Subang yang diwakili Pengawas Koprasi Andri Subangkit, Camat Cipunagara Aris Ristian serta diikuti oleh para kepala desa se-Kecamatan Cipunagara, Pendamping Desa dan Para Ketua BPD Se Kecamatan Cipunagara

Kehadiran para kepala desa dan perangkat desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Melalui kegiatan ini, Camat Cipunagara Aris Ristian berharap seluruh desa di Kecamatan Cipunagara dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia

"Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong," Ujar Aris Ristian Camat Cipunagara kepada Indometro.id


Andri Subangkit selaku Pengawas Koprasi Dinas DKUPP Kabupaten Subang menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

 “Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujarnya

Beliau juga menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan

Udin

Posting Komentar untuk "DKUPP Subang Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Cipunagara"