KUALA KAPUAS, Indometro.id – Paket proyek Stadion Panunjung Tarung yang terletak di wilayah Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kini menuai beragam polemik sehingga menjadi sorotan publik, Jumat (16/5/2025).
Sangat disayangkan, Stadion Panunjung Tarung yang seharusnya menjadi ikon Kota Kuala Kapuas, saat ini lapangan sepak bola tersebut belum dapat difungsikan. Proyek dari Dispora Kabupaten Kapuas yang bernilai milyaran menjadi bahan perbincangan kalangan masyarakat Kota Kuala Kapuas, proyek yang harusnya sudah lama selesai dikerjakan hingga saat ini masih belum rampung.
Adapun perihal yang dinilai janggal, mulai dari pekerjaan drainasenya yang terkesan asal jadi hingga rumput untuk lapangan sepak bolanya juga tidak sesuai harapan. Yang menjadi polemik sekarang ini, apakah rumput yang digunakan untuk lapangan sepak bola itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) apa tidak??
Saat tim media ini melakukan investigasi, kondisi lapangan sepak bola dapat dipastikan tak layak untuk digunakan karena melihat gelombang pada lapangan tersebut, sebaik dan sehebat apapun pemain sepak bola nya pasti akan terkilir dan jatuh. Bola yang ditendang oleh pemain pun tidak akan bisa lurus ke depan pasti akan menggelinding.
Dalam hal ini, pentingnya pengawasan yang ketat, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat diharapkan dalam memberikan kontribusi untuk mengungkapkan kebenaran dibalik kegagalan pada proyek ini. Pemeriksaan BPK terhadap bahan-bahan yang digunakan sangatlah penting, seperti pembuatan drainasenya, dan kualitas pada rumput yang akan digunakan.
Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah berjalan dengan baik, andal, dan berkualitas.
Namun pertanyaan yang muncul tidak hanya terfokus pada aspek teknis proyek ini saja, akan tetapi, tentang profesionalitas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabid dan PPTK dalam menjalankan tugasnya juga menjadi sorotan, apakah perencanaan proyek sudah dilaksanakan berjalan dengan baik?
Apakah proses pemeriksaan telah dilakukan secara teliti dan komprehensif? Apakah ada tindakan pencegahan yang diabaikan?
Menyikapi hal ini, diminta kepada Bupati Kapuas H. M. Wiyatno,. dan Wakil Bupati Kapuas Dodo,. Agar melakukan kroscek dan menindaklanjuti suatu permasalahan yang terjadi di lapangan sepak bola Stadion Panunjung Tarung, yang kini menjadi polemik dikalangan masyarakat Kabupaten Kapuas. Terjadinya hal ini diduga karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait. (Tim)
Posting Komentar untuk "Bupati Kapuas : H. M. Wiyatno Diminta Kroscek Paket Proyek Lapangan Sepak Bola Stadion Panunjung Tarung"