PALI, Indometro.id – Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Mushola Al-Barokah, Dusun II Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang tersangka berinisial WR alias ECOT (30), warga Dusun VII Simpang Solar, Desa Semangus, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian berupa satu unit sound system merek Advance, satu set amplifier, dan satu buah mikrofon, seluruhnya berwarna hitam. Barang-barang tersebut merupakan milik korban bernama Suripan bin Bangat (43), seorang petani setempat.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B-16/IV/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 8 April 2025.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., memberikan apresiasi kepada personel atas keberhasilan pengungkapan tersebut.
"Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan kecepatan respons jajaran Polsek Talang Ubi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen menciptakan rasa aman melalui kerja nyata dan penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Kompol Robi Sugara.
Kejadian bermula pada Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, ketika warga hendak melaksanakan salat subuh dan mendapati perangkat elektronik di dalam mushola telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Talang Ubi segera menginstruksikan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim untuk membentuk tim penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Pada Senin, 21 April 2025, tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa unsur-unsur pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian pada malam hari dan dilakukan bersama-sama telah terpenuhi. Selain itu, seluruh barang bukti juga berhasil disita dalam kondisi utuh.
"Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses penyidikan dan penegakan hukum. Saat ini, kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tambah Kompol Robi.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres PALI untuk memburu kemungkinan pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi tersebut.
"Kami akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan penuh dedikasi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI," tutup Kompol Robi Sugara.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Tak Berkutik! Pelaku Curat Mushola di Benakat Minyak Diciduk Tanpa Perlawanan"