Respon Aksi Protes Warga, Tim Gabungan TNI-Polri Akhirnya Tangkap Pengedar Sabu di Lingkungan Bina Insan Sigambal

Kolaborasi Intel Kodim 0209 LB dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal (Photo: RT/Tim/IM)

LABUHANBATU, Indometro.id - Kolaborasi tim Unit Intel Kodim 0209 LB dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba di Lingkungan Bina Insan  Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu pada, Rabu (16/04) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut naiknya spanduk sebagai bentuk aksi protes warga atas bebasnya peredaran narkoba. Adapun tersangka yakni dengan berinisial AH alias Andi Harianto (25 Th) diketahui merupakan warga Kampung Sawah Sigambal.

Sebelumnya, Warga protes bebasnya narkoba di Bina Insan Sigambal. Kemudian Rabu pagi tim gabungan menindak serta menyita barangbukti tersebut 

Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, kepada wartawan mengatakan, dengan adanya informasi tersebut dan setelah  berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

“Saat penindakan sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu disebuah pondok dalam perkebunan sawit di Lingkungan Bina Insan Sigambal dengan berinisial AH alias Andi Harianto”  jelas Dan Unit Inteldim 0209/LB, Rabu (16/04).

Kemudian, sambung Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin, saat dilakukan interogasi singkat oleh petugas di lokasi,  bahwa pelaku mengaku dirinya adalah pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli.

“Pelaku mengakui telah mengedarkan sabu selama kurang lebih empat bulan, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang berinisial UK. Tersangka juga merupakan residivis yang baru selesai menjalani hukuman tahun 2022,” terangnya.

Semantara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman SH mengucapkan, terimakasih atas kerjasama Kodim 0209/ LB yang hingga saat ini masih terus membantu Polres Labuhanbatu.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dengan Kodim 0209/LB yang terus berusaha memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Utara,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,  satu bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu 2.00 gram brutto, uang tunai 458.000, satu buah Handphone merk Oppo, dua buah alat hisap,1 buah timbangan digital dan dua  buah mancis. 

Selanjutnya, untuk tersangka beserta seluruh barang buktinya kini telah diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut. (Riotan/IM)

Posting Komentar untuk "Respon Aksi Protes Warga, Tim Gabungan TNI-Polri Akhirnya Tangkap Pengedar Sabu di Lingkungan Bina Insan Sigambal"

BUTUH BANTUAN HUKUM ?