SUBANG, INDOMETRO.ID - Ormas Sundawani Wirabuana DPC Kecamatan Pagaden,Kabupaten Subang melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024 Desa Gambarsari ke Kejaksaan Negeri Subang
Pelaporan tersebut, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang di gunakan untuk hiburan jaipong dan sisingaan
Lilis Lismawati (50) Ketua DPC Ormas Sundawani Wirabuana Kecamatan Pagaden yang juga tokoh wanita Desa Gambarsari Mengakui bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Gambarsari ke Kejaksaan Negri Subang
"Ya benar, Kami telah membuat pelaporan ke Kejaksaan Negeri Subang terkait dugaan korupsi Dana Desa Gambarsari tahun 2024. Hal itu, menindaklanjuti pengaduan dari warga tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan realisai Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak Pemdes Gambarsari," Ujar Lilis Lismawati Ketua DPC Ormas Sundawani Wirabuana keoada Indometro.id, Kamis (6/3)
"Intinya, Kami menduga Dana Desa (DD) Tahun 2024 Desa Gambarsari itu, Digunakan tidak sesuai Nomenklatur atau tidak tepat sasaran," Sambung dia.
Ditempat yang sama, ER (50 ) Warga Desa Gambarsari membenarkan bahwa pada tahun 2024 ada kegiatan hiburan di halaman kantor desa.
"Kalau tidak salah ada hiburan jaipongan dari luar desa, jaipong singa dan pestival nyanyi." Ujarnya.
Reporter: Udin




Posting Komentar untuk "Waduh!!!...Ormas Sundawani Wirabuana Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa TA.2024 Desa Gambarsari Ke Kejaksaan Negri Subang"