Sergai, Indometro.id -
Menindaklanjuti perintah dan komitmen tegas Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Polsek Jajaran di Polres Sergai gencar melakukan patroli ditempat yang diduga sebagai lokasi perjudian tembak ikan, Minggu (9/3/3025).
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, SH beserta Anggota dan secara terpisah Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H Hutagaol, SH, MH yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda ZH Limbong, SH beserta anggota, menindak lanjuti lokasi Dugaan Masyarakat (Dumas) dan laporan salah satu berita media online tentang adanya aksi perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polres Serdang Bedagai.
Sekira pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan tanggapi surat aduan Dumas dan menuju lokasi perjudian, berdasarkan informasi judi jenis mesin ikan-ikan berlokasi di Dusun 4 desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan. Namun setibanya ditempat Petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan ditempat tersebut
"Kami menyisir sekitar lokasi juga tidak ada ditemukan orang-orang atau masyarakat yang sedang melakukan aksi perjudian. Kami mengimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan bila ada kegiatan judi apapun bentuknya," pungkasnya.
Selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Tanjung Beringin yang diwakili Kanit Reskim Polsek Tanjung Beringin juga bergerak mengecek lokasi yang dikabarkan melalui berita media online terdapat aksi perjudian jenis mesin tembak ikan, namun sesampainya di lokasi tidak ada kegiatan judi apapun.
Adapun lokasi yang didatangi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, antara lain, Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Warung Kopi Demsi Sianipar Dusun II Desa Pematang Cermai, Warung Tuak Marbun Dusun II Desa Pematang Terang dan Warung Tuak Simatupang Dusun IV Desa Pematang Terang.
"Setelah dilakukan pengecekan juga menyisir sekitaran 4 lokasi tersebut, personel Polsek Tanjung Beringin tidak ada satupun menemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan diwilayah hukum Polsek Tanjung Beringin," beber Kanit Reskrim Ipda ZH Limbong.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, dalam keterangannya Minggu (09/02) di mako Polres Sergai mengatakan personel terjun ke lokasi melalui surat aduan Dugaan Masyarakat, namun personel Polsek Perbaungan tidak ada menemukan ada aksi perjudian maupun alat mesin yang sedang beroperasi.
Demikian juga dengan laporan berita media online yang didapat pada hari Minggu,09 Maret 2025, tentang adanya perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polsek Tanjung Beringin, namun setelah di cek ke TKP Tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi.
"Adanya berita tersebut adalah hoax dan tidak benar, dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan ataupun memberitahukan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut," tegas Kasi Humas.
(IY)
Posting Komentar untuk "Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Gencar Patroli Tempat Perjudian Tembak Ikan"