Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Polres Tanjungbalai terus meningkatkan penjagaan dan pengawasan perairan untuk mencegah masuknya barang ilegal. Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II-1023 dan berlangsung pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekira pukul 11.15 WIB.
Personel yang melaksanakan patroli adalah Aiptu Holid dan Brigadir Juanda. Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan Kota Tanjung Balai.
"Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa barang ilegal," ucap Kasat Polairud.
Personel kemudian mengejar satu kapal yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar. Kapal tersebut dihentikan di posisi N 2° 58' 25.1088" E 99° 48' 31.68". Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada barang ilegal yang ditemukan.
Kasat Polairud menghimbau kepada nakhoda kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya sebelum berlayar dan memastikan situasi cuaca dalam keadaan baik.
(Kabiro)





Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Tanpa Nama, Cegah Barang Ilegal"