Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Lapas Tanjungbalai Asahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi bagi 43 warga binaan. Sidang tersebut digelar di aula Lapas pada Selasa (11/02/2025).

Dari jumlah tersebut, 30 orang diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 13 lainnya diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, mengatakan bahwa sidang TPP merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

"Kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga bagaimana perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas," ujarnya.

Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang, AK, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. "Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas dan seluruh jajaran atas pembinaan yang telah diberikan," ucapnya.

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan yang mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP"