![]() |
Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan Tiga Kurir Dengan Barang Bukti Sabu 8 Kg (Rio/Sumut/IM) |
MEDAN, Indometro.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga pelaku kurir yang membawa dan mencoba selundupkan narkotika jenis sabu dengan berat total 8 kg.
Adapun ketiga pelaku masing-masing dengan berinisial N (67 Th) warga Asahan, TF (47 Th) dan A (45 Th) dimana kedua pelaku TF dan A adalah merupakan warga Aceh.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, ketiga kurir ini merupakan jaringan internasional melalui jalur laut.
“Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Sabtu (22/2).
Ia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” terangnya.
Saat diamankan, Kombes Yemi Mandagi menuturkan pelaku N mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan, dimana nantinya akan dijemput oleh TF dan A.
“Pelaku N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta,” tuturnya.
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (RioTan)
Posting Komentar untuk "Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Tiga Kurir Narkoba Jaringan Internasional"