PALI, Indometro.id, 22 Februari 2025 – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Bobi (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, dan Mat Hendrik (40), warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Terungkap dari Penangkapan di Polres Prabumulih
Kasus ini terungkap setelah Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mendapat informasi bahwa seorang tersangka pencurian ternak diamankan oleh Polres Prabumulih dalam kasus serupa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk mendatangi Polres Prabumulih.
"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri dua ekor sapi milik korban di Desa Sukaraja," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.
Korban Rugi Rp24 Juta, Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah:
✅ Bobi ditangkap di Polres Prabumulih
✅ Mat Hendrik ditangkap di Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim
Kasus pencurian ini diketahui setelah korban hendak memberi makan sapinya sekitar pukul 05.00 WIB, namun mendapati dua ekor sapi miliknya sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp24.400.000,- dan segera melaporkannya ke Polsek Penukal Abab dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/II/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel pada 13 Februari 2025.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
✅ 1 unit mobil pick-up hitam, yang kini disita di Polres Prabumulih
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolsek Penukal Abab mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Curi Dua Sapi di Sukaraja, Dua Pelaku Diringkus di Prabumulih dan Muara Enim"