PALI, Indometro.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus perusakan dan pencurian pipa minyak milik PT Medco Energi yang terjadi di kawasan Line Pipa KM 51, Dusun I, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (11/2/2025) malam.
Kasus ini terungkap berkat patroli rutin Unit Pidana Umum (Pidum) Polres PALI yang dipimpin IPDA Muhammad Fadhli dan IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. Saat menyisir jalur pipa minyak sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai tiga orang yang keluar dari dalam hutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu bilah gergaji besi yang digunakan untuk memotong pipa hingga menyebabkan kebocoran minyak.
Dari hasil interogasi, dua pelaku, yakni Riko (19) dan Yudhi Dwidinata (27), mengakui aksi mereka. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Aris, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kerugian dan Barang Bukti
Akibat aksi ini, PT Medco Energi mengalami kerugian sebesar Rp148 juta. Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi:
Satu tas ransel merk PROGESS warna abu-abu
Satu bilah gergaji besi
Satu unit senter kepala warna hitam
Satu bilah mata gergaji besi
Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memperketat patroli di kawasan rawan kejahatan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan yang berkontribusi bagi daerah ini. Pengawasan terhadap fasilitas vital seperti pipa minyak akan terus ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memastikan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron.
"Kami telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses hukum. Pemeriksaan saksi-saksi juga masih berlangsung," jelasnya.
Polisi Imbau Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena selain merugikan perusahaan, perusakan pipa minyak juga dapat membahayakan lingkungan.
Polres PALI mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa minyak.
"Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berjalan agar lingkungan tetap aman dan kondusif," tutup AKP Nasron Junaidi.
Posting Komentar untuk "Bobol Pipa Minyak PT Medco Energi, Dua Pelaku Dibekuk Polres PALI"