PALI – Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Pelaku, Rudi Hartono (28), seorang petani, ditangkap pada Senin, 13 Januari 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengapresiasi kinerja Polsek Penukal Abab dalam menangani kasus ini. Peristiwa bermula pada Kamis, 12 September 2024, ketika tiga ekor sapi milik Saipul bin Junaidi (58) hilang. Setelah pencarian tanpa hasil, korban melapor ke Polsek pada 17 September 2024.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, Tim Srigala Polsek Penukal Abab melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap pelaku di Desa Air Itam. Tersangka mengakui mencuri tiga sapi yang kini telah diamankan dan akan dikembalikan kepada korban.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Saipul, sebagai korban, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini.
(Penulis : Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Polsek Penukal Abab Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Desa Air Itam"